LUWUK - BANGGAI SATU (30 April 2022).  Bupati Banggai Ir. H. Amirudin di malam terakhir shalat taraweh Ramadhan 1443 H melakukan mencabutan Hadiah Umroh Gratis bagi jamaah yang selama Bulan Ramadhan 1443 H melakukan shalat berjamaah di Masjid Agung An-Nuur Luwuk, 30 April 2022. Jamaah yang beruntung tersebut masing-masing adalah Iskandar Gani di Jalan Rajawali dan Muhammad Ruslan beralamat di Jalan S. Parman Luwuk. Nama ini muncul setelah Bupati H. Amirudin melakukan pencabutan kupon dihadapan jamaah. Total seluruh kupon adalah sebanyak 20.750 lembar kupon.

 

Pada saat yang bersamaan, Bupati Amirudin juga mengatakan bahwa Kakandepag Kabupaten Banggai sudah memberikan informasi kepada Bupati Banggai tadi siang (Selasa 30/04/2022-red), bahwa Jamaah Haji Kabupaten Banggai akan diberangkatkan pada musim haji tahun ini. Jumlahnya dan siapa saja yang berangkat masih akan dikonsultasikan. Menurut catatan kata Bupati, masih ada calon jamaah haji yang belum melunasi kewajibannya.



"Semoga bisa segera dilunasi sehingga tidak menjadi Daftar Tunggu atau Daftar Tunda," pesan Bupati. 

Bupati Banggai H. Amirudin juga nantinya akan memberikan manasik, dan juga beberapa hal yang perlu diberlakukan bagi jamaah haji yang akan berangkat dari Kabupaten Banggai.


Diakhir sambutannya, Bupati Amirudin atas nama pemerintah dan keluarga, menyampaikan mohon maaf lahir dan batin. "Mungkin saat Ied nanti kita tidak bisa ketemu satu per satu, maka melalui kesempatan ini, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Mudah-mudahan dengan Idul Fitri yang akan kita laksanakan, segala kebencian, dendam-kesumat, permusuhan diantara kita, semuanya bisa kita lebur menjadi Keluarga Besar Kabupaten Banggai," tutup Bupati. (*)